Hak Milik · Tanah · TB-2222
Tanah Hak Milik Pecatu: Pilihan Strategis untuk Pengembangan Hunian
Temukan fondasi sempurna untuk hunian impian Anda di Pecatu, tempat lahan Hak Milik yang luas menanti visi Anda. Plot seluas 1.000 m2 (10 Are) ini, dengan peruntukan resmi hunian (ITR Permukiman), menawarkan peluang tanpa tanding untuk menciptakan ruang tinggal mewah di dalam komunitas villa yang dinamis.
Lokasi strategis properti ini menjamin kemudahan dan aksesibilitas, hanya 10 menit berjalan kaki dari area Sidewalk, pusat aktivitas dan budaya yang ramai. Demikian pula, taman budaya ikonik Garuda Wisnu Kencana (GWK) hanya 10 menit berkendara, membuka peluang tanpa batas untuk menjelajah dan menikmati warisan budaya Bali yang kaya. Selain itu, Ngurah Rai Airport berjarak 20 menit berkendara, memastikan perjalanan dan konektivitas yang mudah bagi Anda dan para tamu.
Memiliki tanah ini berarti tidak hanya berinvestasi pada sebidang properti, tetapi juga mengamankan gaya hidup yang memadukan kemudahan dengan suasana tenang lingkungan villa prestisius Pecatu. Apakah Anda membayangkan tempat berlindung pribadi bagi keluarga atau properti sewa yang mewah, tanah ini adalah kanvas sempurna bagi aspirasi Anda. Dengan status hak milik, tingkat kepemilikan tertinggi di Indonesia, Anda dijamin investasi yang aman di salah satu lokasi paling dicari di Bali.
Rangkul kesempatan untuk mewujudkan rumah impian atau properti investasi Anda di sebidang tanah yang menjanjikan bukan sekadar tempat tinggal, melainkan tempat untuk berkembang.
HARGA : IDR 550.000.000 / Are
Informasi Umum
- Luas Tanah
- 10 Are


