Properti Tepi Sungai yang Tenang, Berjalan Kaki ke Pantai
Pererenan Beach, Bali
Rp 19.000.000.000
Villa hak sewa di Pererenan, Bali, dipersembahkan oleh The Baliners, agen real estat berlisensi di Bali. Setiap listing mencantumkan jumlah kamar tidur, luas tanah dan bangunan, sisa masa sewa, dan harga dalam rupiah. Saat ini tersedia 45 villa. Median harga yang ditawarkan adalah Rp 4,67 miliar, dalam rentang Rp 1,45 miliar hingga Rp 35,65 miliar. Sebagian besar berada di Tumbak Bayuh (17), Pantai Lima (14), dan Pererenan Beach (9). Jumlah kamar tidurnya 1 hingga 7.
45 Properti
Pererenan Beach, Bali
Rp 19.000.000.000
Tiying Tutul, Bali
Rp 3.420.000.000
Pererenan Beach, Bali
Rp 17.740.000.000
Tumbak Bayuh, Bali
Rp 3.600.000.000
Tumbak Bayuh, Bali
Rp 35.650.000.000
45 Properti
Saat ini tersedia 45 villa. Median harga yang ditawarkan adalah Rp 4,67 miliar, dalam rentang Rp 1,45 miliar hingga Rp 35,65 miliar.
Tidak dengan Hak Milik. Berdasarkan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA No. 5/1960, Pasal 21), hanya warga negara Indonesia yang dapat mempunyai Hak Milik, yaitu hak atas tanah yang setara dengan freehold. Meski demikian, warga negara asing tetap dapat memegang atau menguasai properti secara sah melalui salah satu struktur berikut:
Baca jawaban lengkap