Dijual Mendesak!! Tempat Peristirahatan Menakjubkan di Ubud dengan Pemandangan Sawah Subur
Payangan, Bali
Rp 45.000.000.000
Properti komersial hak milik di Ubud, Bali, dipersembahkan oleh The Baliners, agen real estat berlisensi di Bali. Setiap listing mencantumkan zonasi, luas tanah dan bangunan, dan harga dalam rupiah. Saat ini tersedia 1 properti komersial. Harga yang ditawarkan adalah Rp 45 miliar. Porsi terbesar ada di Payangan (1).
1 Properti
1 Properti
Saat ini tersedia 1 properti komersial. Harga yang ditawarkan adalah Rp 45 miliar.
Tidak dengan Hak Milik. Berdasarkan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA No. 5/1960, Pasal 21), hanya warga negara Indonesia yang dapat mempunyai Hak Milik, yaitu hak atas tanah yang setara dengan freehold. Meski demikian, warga negara asing tetap dapat memegang atau menguasai properti secara sah melalui salah satu struktur berikut:
Baca jawaban lengkap